Wednesday, August 24, 2011

tehnik pengambilan keputusan


CSR ( CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY )

1.                  Pengertian CSR
Corporate Social Responsibility dalam bahasa Indonesia dikenal dengan tanggungjawab sosial perusahaan sedangkan di Amerika, konsep ini seringkali disamakan dengan corporate citizenship. Pada intinya, keduanya dimaksudkan sebagai upaya perusahaan untuk meningkatkan kepedulian terhadap masalah sosial dan lingkungan dalam kegiatan usaha dan juga pada cara perusahaan berinteraksi dengan stakeholder yang dilakukan secara sukarela. Selain itu, tanggungjawab sosial perusahaan diartikan pula sebagai komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan para karyawan perusahaan, keluarga karyawan dan masyarakat setempat (local) dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan.
Dalam hal ini belum ada definisi tunggal mengenai pengertian dari CSR. Berikut ini adalah definisi-definisi dari CSR yang antara lain:[1]
 The World Business Council for sustainable Development (WBCSD), lembaga internasional yang berdiri tahun 1995 dan beranggotakan lebih dari 120 perusahaan multinasional yang berasal dari 30 negara memberikan definisi CSR sebagai “continuing commitment by business to behave ethically and contribute to economic development while improving the quality of life of the workforce and their families as well as of the local community and society at large”. Dalam hal ini, apabila diterjemahkan secara bebas kurang lebih berarti komitmen dunia usaha untuk terus-menerus bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi, bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan.
Definisi lain mengenai CSR juga dilontarkan oleh World Bank yang memandang CSR sebagai “the commitment of business to contribute to sustainable economic development working with amployees and their representatives the local community and society at large to improve quality of life, in ways that are both good for business and good for development”. Apabila diterjemahkan secara bebas kurang lebih berarti komitmen dunia usaha untuk memberikan sumbangan guna menopang bekerjanya pembangunan ekonomi bersama karyawan dan perwakilan-perwakilan mereka dalam komunitas setempat dan masyarakat luas untuk meningkatkan taraf hidup, intinya CSR tersebut adalah baik bagi keduanya, untuk dunia usaha dan pembangunan. CSR forum juga memberikan definisi, “CSR mean open and transparent business practise that are based on ethical values and respect for employees, communities and environment”. Apabila diterjemahkan secara bebas, CSR berarti keterbukaan dan transparan dalam pelaksanaan usahanya yang dilandasi oleh nilai-nilai etika dan penghargaan kepada karyawan-karyawan, masyarakat setempat, dan lingkungan hidup.
Sementara itu sejumlah negara juga mempunyai definisi tersendiri mengenai CSR. Uni Eropa (EU Green Paper on CSR) mengemukakan bahwa “CSR is a concept whereby companies integrate social and environmental concerns in their business operations and in their interaction with their stakeholders on a voluntary basic”. Apabila diterjemahkan secara bebas, CSR adalah suatu konsep untuk integritas sosial perusahaan dan memperhatikan masalah lingkungan dalam operasional usahanya dan melakukan hubungan interaksi dengan stakeholders yang didasari kesukarelaan. Dalam hal ini, menurut Yusuf Wibisono, CSR didefinisikan sebagai tanggung jawab perusahaan kepada para pemangku kepentingan untuk berlaku etis, meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan (triple bottom line) dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
UUPT juga mengatur ketentuan mengenai CSR. Pengertian CSR diatur di dalam Pasal 1 butir (3) UUPT, dalam hal ini CSR disebut sebagai tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang berarti komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya
Adapun dalam pengertian lain CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.[2]
2.                  Konsep CSR
Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan saat ini telah menjadi konsep yang kerap kita dengar, bahkan sejak tanggal 19 Juli 2007, DPR telah menjadikan CSR sebagai ketentuan wajib dalam UU Perseroan Terbatas.[3]
Artinya, dengan UU tersebut, CSR di Indonesia telah diubah dari awalnya yang bersifat sukarela (valuntari) menjadi sebuah tanggung jawab yang diwajibkan untuk dilakukan oleh asosiasi atau pengusaha dalam rangka mengangkat kesejahteraan masyarakat sekitar atau tempat perusahaan beroperasi.
Konsep CSR sebenarnya sudah lama dikenal dalam dunia perbisnisan
internasional. Kelahirannya tidak bisa dilepaskan dari gelombang besar gerakan lingkungan hidup yang mulai memantik pada dekade 1960-an, terutama konsep pembangunan berkelanjutan yang dikeluarkan oleh Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan pada tahun 1987.
Penerapan konsep pembangunan berkelanjutan inilah yang mempengaruhi tata keIja bisnis yang ada, termasuk dengan lahirnya CSR. CSR pertama kali muncul sejak hadirnya tulisan Howard Bowen, Social Responsibility of the Businessmen tahun 1953.
 CSR yang dimaksudkan Bowen mengacu kepada kewajiban pelaku bisnis untuk membuat dan melaksanakan kebijakan, keputusan, dan berbagai tindakan yang harus mengikuti tujuan dan nilai-nilai dalam suatu masyarakat. Hal ini berarti bahwa perusahan atau pelaku bisnis harus memiliki kesadaran
sosial terhadap lingkungan sekitarnya. Sejak penerbitan buku Social Responsibility of the Businessmen, definisi CSR yang diberikan Bowen memberikan pengaruh besar kepada literatur-literatur CSR yang terbit sete1ahnya.Misalnya, the World Business Council for Sustainable Development mendefinisikan CSR sebagai komitmen perusahaan untuk mempertanggungjawabkan dampak operasinya dalam dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan serta terus menerus dampak tersebut menyumbang manfaat kepada masyarakat dan lingkungan hidupnya. Dalam hal ini CSR berimplikasi pada konsep triple bottom hne, yaitu Profit, People dan Planet. Konsep triple bottom hne menjelaskan bahwa CSR memiliki tiga elemen penting.
Pertama, perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap profit, yaitu untuk meningkatkan pendapatan perusahaan. Kedua, perusahaan memiliki tanggung jawab terhadap people, yaitu untuk mensejahterakan karyawannya dan juga masyarakat. Ketiga, perusahaan bertanggung jawab terhadap planet, yaitu untuk menjaga dan meningkatkan kualitas alam serta lingkungan dimana perusahaan tersebut beroperasi. Selain konsep triple bottom line, konsep CSR juga berimplikasi pada konsep keberlangsungan (sustainable).
Dalam konsep ini aktivitas CSR dipandang sebagai cara untuk menjamin kelangsungan para pemangku kepentingan perusahaan, yaitu para shareholder dan stakeholder perusahaan. Dengan kata lain, kegiatan CSR harus bisa membantu kelangsungan hidup perusahaan.
Selain itu, CSR juga dapat membantu kelangsungan hidup karyawan, masyarakat, pemerintah, hingga lingkungan dimana perusahaan menjalankan operasi bisnisnya.Meskipun penerapan konsep CSR memang sudah mulai dilaksanakan di Indonesia. Namun, masalahnya sejak awal pemunculan hingga kini, konsep CSR di Indonesia berkesan amat moralis.
Kata “sosial’ dalam CSR lebih bermakna sebagai tindakan philantropy (kebaikan budi), bukan sebuah kewajiban. Dalam hal ini kebanyakan perusahaan menganggap bahwa ber CSR berarti memberikan sumbangan atau bantuan kepada masyarakat. Jadi hanya sekadar kegiatan yang sifatnya charity (belas kasihan) atau philantropy.
Sebenarnya konsep CSR bukanlah konsep charity atau belas kasihan semata-mata, tetapi merupakan konsep investasi untuk mengembangkan kapasitas masyarakat secara keseluruhan.
 Dengan berkembangnya kapasitas masyarakat maka potensi sosial ekonomi menjadi berkembang. lnvestasi ini berkaitan dengan akumulasi dari modal sosial atau sering dinamakan social capital. Karena itu, dunia usaha menjadi sangat berkepentingan untuk membangun social capital sebagai “upaya untuk meningkatkan mutu hidup bersama dan maju bersama seluruh stakeholder”.
Dalam konteks penerapan konsep CSR di perusahaan seyogyanya kegiatan yang dikembangkan berorientasi untuk membangun daya saing masyarakat, khususnya disekitar lingkungan tempat beroperasinya. Artinya, kegiatan CSR tersebut lebih diarahkan memberikan daya ungkit yang cukup besar untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai pengembangan sosial ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, transformasi bagi orientasi philantropy perusahaan, dari hibah sosial ke hibah pembangunan sangat diperlukan. Hal ini didasarkan pertimbangan bahwa hibah sosial umumnya adalah hibah yang diperuntukkan untuk keperluan sesaat dan bersifat konsumtif.
Sementara hibah pembangunan bersifat pengembangan atau pemberdayaan, sehingga sutainabil ity-nya lebih terpelihara. Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk pemberdayaan masyarakat adalah menyiapkan kebutuhan masyarakat dalam pengembangan inovasi teknologi dan kelembagaan.
Melalui pengembangan inovasi tersebut, diharapkan implementasi CSR dapat memberikan makna yang lebih luas dari sekedar kegiatan yang sifatnya insidental, seperti pemberian bantuan untuk masyarakat miskin, korban bencana, sumbangan, serta bentuk-bentuk charity atau philantropy lainnya.
Pengembangan inovasi teknologi dan kelembagaan untuk masyarakat dimana perusahaan tersebut beroperasi seharusnya tidak dianggap cost semata, melainkan juga sebuah investasi jangka panjang bagi perusahaan yang bersangkutan. Perusahan meski yakin, bahwa ada korelasi positif antara pelaksanaan CSR dengan meningkatkanya apreasiasi dunia international maupun domestik terhadap perusahaan bersangkutan.
3.                  Contoh Perusahaan CSR
Banyak perusahaan-perusahaan yang melakukan program CSR sebagai pertanggung jawaban sosial perusahaan tersebut terhadap lingkungan, ekonomi, sosial budaya dsb. Sebagai salah satu contoh perusahaan yang melaksanakan program CSR ialah PT.Unilever Indonesia Tbk.
PT Unilever Indonesia Tbk yang beroperasi di Indonesia sejak tahun 1933, telah tumbuh dan berkembang bersama masyarakat Indonesia selama 75 tahun. Unilever, sebagai perusahaan yang mempunyai tanggung jawab yang tinggi terhadap masyarakat, secara berkelanjutan menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) tidak hanya pada program korporasi, tetapi juga pada brand-brandnya yang 95% produknya digunakan rumahtangga. Sukses Unilever tidak dapat diraih tanpa kepercayaan masyarakat. Program sosial masyarakat yang dilakukan brand-brand Unilever di antaranya: Kampanye Cuci Tangan dengan Sabun (Lifebuoy), Program Edukasi Kesehatan Gigi dan Mulut (Pepsodent), Program Pelestarian Makanan Tradisional (Bango), Program memerangi kelaparan dan membantu anak Indonesia yang kekurangan gizi (Blue Band) dan masih banyak lagi. Dalam bidang korporasi, di bawah payung Yayasan Unilever Indonesia, Unilever menjalankan tanggung jawab sosial perusahaannya dalam bidang: program pemberdayaan masyarakat/UKM (Program Pemberdayaan Petani Kedelai Hitam), program edukasi kesehatan masyarakat (Pola Hidup Bersih dan Sehat / PHBS), Program Lingkungan (Green and Clean), dan lain-lain.
Sebagai perusahaan penyedia consumer products yang mempunyai peran penting di Indonesia, Unilever adalah produsen merek-merek terkenal di seluruh dunia yang juga terkenal di tingkat regional dan lokal, antara lain Pepsodent, Lifebuoy, Lux, Dove, Sunsilk, Clear, Rexona, Rinso, Molto, Pond's, Citra, Blue Band, Royco, Bango, Wall's dan masih banyak lagi. Sebagai perusahaan yang telah 'go public' pada tahun 1981 dan sahamnya tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, Unilever memiliki komitmen kuat untuk terus maju bersama Indonesia. Pada tahun 2007 PT Unilever Indonesia Tbk berhasil meraih pertumbuhan laba besih 14% atau mencapai Rp 2 triliun, dengan pertumbuhan penjualan 11% atau mencapai Rp 12,5 triliun.
Menyusul kesuksesan Jakarta Green & Clean (JGC), PT. Unilever Indonesia, Tbk melalui merek camilan andalannya, Taro, meluncurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) baru bertajuk Markas Petualangan Taro (MPT). Program kepedulian pada anak-anak ini mulai dijalankan oleh masyarakat pada April 2008 lalu. Unilever yang berkiprah di Indonesia sejak 1933 ini menciptakan MPT dengan tujuan untuk membentuk karakter anak yang mandiri, peduli dan kreatif melalui aktivitas petualangan dengan memanfaatkan lahan di sekitar tempat tinggal.
General Manager Yayasan Unilever Peduli, Sinta Kaniawati, memaparkan bahwa MPT merupakan anak program JGC - MPT terlahir dari program JGC yang secara holistik mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungannya, tetapi juga mengajak masyarakat untuk peduli tehadap perkembangan anak di lingkungannya. Berdasarkan pengamatan tim JGC, pihaknya melihat area JGC masih kekurangan sarana untuk bermain anak, padahal lingkungan tersebut sebenarnya bisa memanfaatkan lahan yang tersedia sebagai sarana anak untuk berpetualang. Oleh karena itu pihaknya menggandeng Taro untuk menggarap program sosial kemasyarakatan yang dapat mengeliminir masalah kurangnya lahan bermain buat anak-anak.
Program MPT dikemas dengan misi agar semua anak tetap bisa tumbuh sesuai dengan kebutuhan usianya sehingga mereka berkembang dengan masa kanak-kanak yang lebih menyenangkan dan bermakna.
Berdasarkan riset yang dilakukan di area MPT oleh Propotenzia hubungan antara orang tua dan anak kurang berjalan maksimal, ini dikarenakan 83% orang tua cenderung mengalami stres. Oleh karena itu peran orang kurang efektif dalam mengasuh anak. Sehingga anak cenderung kurang optimal dalam perkembangan psikososialnya yaitu penggambaran citra diri yang negatif, kurang dapat mengendalikan emosi, kurang harmonis dengan orang tua, tidak dapat bersosialisasi.
 MPT juga ditujukan untuk lebih mempererat hubungan antara anak dan ibunya melalui aktifitas petualangan yang digelar secara berkala di lingkungan masing-masing. Melalui program MPT, anak dapat kembali bebas bermain, termasuk mengenal lingkungannya di tengah kurangnya lahan bermain. Sebagai contoh lapangan badminton yang biasanya dipakai orang dewasa setiap Sabtu atau Minggu dapat digunakan menjadi ajang bermain anak-anak peserta program MPT. Melalui aktivitas petualangan yang dilakukan secara rutin selama 2 jam per minggu, anak-anak mendapat kesempatan untuk melatih dan mengembangkan kompetensi, berinteraksi dengan teman sebaya, terlibat dalam kerjasama tim, kreatif memecahkan masalah, menumbuhkan kepedulian dan mengembangkan inisiatif, mengontrol emosi serta mengevaluasi diri. Program ini juga sebagai sarana memberdayakan para Ibu untuk turut serta mendidik anak, serta mampu membuat anak memiliki haknya kembali untuk bermain.
"Program Markas Petualangan Taro mengharapkan masyarakat untuk berperan secara aktif dalam menanamkan kepedulian akan pentingnya membentuk karakter anak melalui aktifitas petualangan di lahan sekitar. MPT yang dikembangkan dan dimiliki masyarakat diharapkan akan bermanfaat, berkelanjutan dan optimal.

tehnik pengambilan keputusan



Etika Dalam Pengambilan Keputusan

1.      Pengertian Etika
Etika merupakan kode yang berisi prinsip-prinsip yang mengatur perilaku seseorag atau kelompok terkait dengan hal yang benar atau salah. Ada tiga kategori etika, yaitu Domain hukum yang dikodifikasikan, Domain Etika dan Domain Pilihan bebas. Domain hukum yang dikodifikasikan, menempatkan nilai-nilai dan standart tertulis menjadi sistim hukum dan ditegakkan di dalam pengadilan, dan kepatuhan adalah untuk hukum yang telah ditetapkan dalam sistem hukum. Domain Etika tidak memiliki hukum khusus , namun memiliki standar tingkah laku yang berdasakan prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang dianut bersama mengenai tingkah laku moral yang menuntun seseorang atau perusahaan. kepatuhan adalah untuk standard dan norma yang tidak dapat dipaksakan yang sebenarnya diketahui oleh seorang perusahaan. Domain Pilihan Bebas, menunjukkan perilaku di mana hukum tidak berlaku dan setiap orang dan organisasi menikmati kebebasan secara penuh. Kepatuhan hanyalah untuk seoerang individu.
Standar etika yang tidak di kodifikasi menyebabkan munculnya ketidaksepakatan dan dilema etika. Dilema etika adalah situasi di mana setiap alternatif pilihan atau perilaku tidak di ingikan karena adanya potensi konsekuensi yang merugikan.




2.      Kriteria Pengambilan Keputusan
Dilema etika yang sering membuat manajer kebingungan dapat diselesaikan dengan pendekatan normative. Beberapa pendekatan dalam etika normatif yang dapat menjelaskan nialai-nilai untuk memandu pengambilan keputusan beretika adalah :
a)      Pendekatan utilirian menyatakan bahwa perilaku moral menghasilkan kebaikan paling utama dengan jumlah sebesar mungkin. Pengambil keputusan diharapkan untuk mempertimbangkan pengaruh setiap keputusan terhadap seluruh pihak dan memilih salah satu yang mengoptimalkan kepuasan sebagian besar orang.
b)      Pendekatan Individualisme, menyatakan bahwa tindakan akan dianggap bermoral jika mempromosikan kepentingan jangka panjang terbaik seseorang. Tindakan ini dimaksudkan untuk menghasilkan rasio kebaikan terhadap keburukan yang lebih besar lagi bagi seseorang di bandingkan dengan alternatif lain.
c)      Pendekatan moral, menyatakan bahwa umat manusia memiliki hak dan kebebasan yang fundamental yang tidak dapat diambil alih berdasarkan keputusan seseorang. Keputusab yang paling baik dalam mempertahankan hak orang-orang yang dipengaruhi oleh keputusan tersebut. Enam hak moral yang harus di perhatikan saat pengambilan keputusan adalah hak untuk memberikan konsensi, hak untuk privasi, hak kebebasan menganut kepercayaan, hak kebebasan berbicara, hak memperoleh keadilan dan hak untuk hidup dan memperoleh keselamatan.
d)      Pendekatan Keadilan,menyatakan bahwa keputusan moral harus pada standar kesetaraan, keseimbangan dan keadilan. Ada tiga jenis keadilan, yang pertama adalah keadilan distribusi yang menyatakan bahwa peerlakuan berbeda terhadap seseorang tidak boleh berdasarkan karakteristik sifat arbitrer. Yang kedua adalah keadilan procedural yang menharuskan aturan untuk dijalankan secara adil, dinyatakan dengan jelas dan di berlakukan secara konsisten dan seimbang.
e)      Yang terakhir adalah keadilan kompensasi yang menyatakan bahwa seseorang harus memperoleh kompensasi atas biaya kerugian yang dialami dari pihak yang bertanggung jawab dan seseorang tidak boleh dianggap bertanggung jawab atas hal-hal yang tidak dapat dikendalikan.
3.      Faktor yang Mempengaruhi Pilihan-Pilihan Etis
Prktik bisnis yang etis atau tidak etis biasanya mencerminkan nilai, tingkah laku, keyakinan dan pola perilaku budaya organisasi, maka etika dapat pula di sebut sebagai isu organisasi. Maka munculah hal-hal yang dapat menjadi faktor penetu kebersamaan manajer dan organisasi dalam mempengaruhi pengambilan keputusan yang etis.
Manajer merupakan satu figur yang memiliki pengaruh baik dari sisi kepribadian dan perilakunya terhadap pekerjaan. Satu karakter pribadi manajer yang penting adalah tahap perkembangan moral. Tahap pertama adalah Tahap Prakonvensional, dimana individu memperhatikan penghargaan dan hukuman dari eksternal dan mematuhi otoritas untuk menghidari konsekuensi pribadi. Tahap yang kedua adalah Tahap Konvensional, dimana orang mulai belajar untuk memenuhi ekspektasi perilaku yang baik seperti yang dimaksudkan oleh orang-orang terdekat. Tahap paling puncak adalah Tahap Pascakonvensional, menunjukkan sekummpulan individu yang di pandu oleh sekumpulan nilai dan standar internal dan bahkan melanggar aturan yang bertentangan dengan pirnsip ini. Orang yang berada pada tahap ketiga ini mampu bertindak sesuai dengan perilaku etis yang bebas, apapun konsekuensi akan mereka terima.
Nilai-nilai yang diadopsi dalam suatu organisasi merupakan hal yang penting, maka tugas setiap orang dalam organisasi itu adalah memenuhi kewajiabn dan harapan pihak lain. Dalam organisasi pengaruh yang paling penting dalam perilaku etis adalah norma dan niali tim, departemen, dan organisasi secara keseluruhan. Budaya dapat diamati untuk melihat jenis-jenis signal etika yang diberikan kepada para karyawan. Standar etika yang tinggi dapat di tegaskan dan dikomunikasikan melalui penghargaan publik atau upacara resmi. Selain itu yang dapat mempengaruh pengambilan keputusan secara etis adalah aturan dan kebijakan eksplisit, system penghargaan, perhatian terhadap karyawan, system seleksi, pengambilan keputusan dan penekanan standar hukum, profesionalitas dan proses kepemimpinan.
4.      Tanggung jawab sosial
Kewajiban sosial merupakan kewajiban manajemen untuk membuat pilihan dan mengambil tindakan yang akan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan dan kepentingan masyarakat serta organisasi itu sendiri. Adanya perbedaan keyakinan dari tiap individu menyebabkan tanggung jawab sosial menjadi sebuah hal yang susah untuk di pahami.selain itu, tanggung jawab sosial menyangkut beberapa isu dan kebanyakan diantaranya merupakan hal yang bersifat ambigu terkait dengan benar dan salah. Maka makin sukar untuk menarik suatu keismpulan dari sebuah tindakan tersebut.
  1. Pihak Berkepentingan dalam organisasi
Dari perspektif tanggung jawab sosial, organisasi mendapat pencerahan memandang lingkungan internal dan eksternal sebagai pihak yang berkepentingan atau stakeholders. Masing-masing stakeholders memiliki kriteria responsif yang berbeda karena mereka memiliki kepentingan yang berebeda terhadap organisasi. Stakeholder utama bagi sebuah perusahaan adalah investor, pemegang saham, karyawan, pelanggan dan pemasok. Selain itu masih ada pemerintah yang dan masyarakat yang turut menjadi pihak-pihak yang berkepentingan bagi suatu perusahaan.
Organisasi yang memiliki tanggung jawab sosial mempertimbangkan pengruh tindakan mereka bagi seluruh kelompok stakeholder dan dapat menginvestaikan sejumlah besar pemberian kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Tanggung jawab sosial menjadi isu utama karena kalangan bisnis dan masyarakat mengakui kerusakan yang ditimbulakn terhadap lingkungan alam.
6.      Lingkungan Alam
Hubungan antara perusahaan dan aktivis lingkungan telah bergeser dari bentuk pertentangan menjadi kolaborasi. Empat puluh delapan perusahaan secara sukarela memberikan respons terhadap panduan yang telah ditetapkan koalisi untuk perekonomian yang beratnggung jawab terhadap lingkungan. Perusahaan besar bergabung dalam pertarunagn melawan pemanasan global dengan memperhitungkan gas rumah kaca dan mengubah kebijakan usaha untuk mengurang emisi. Satu model yaitu shades of green dapat menginspirasi untuk mengevaliasi komitmen suatu perusahaan terhadap tanggung jawab lingkungan.
Menurut pendekatan legal, organisasi cukup melakukan apa yang diperlukan untuk memenuhi ketentuan hukum. Secara umum manajer dan perusahaan harus menunjukkan perhatian terhadap isu-isu lingkungan. Nuansa yang kedua adalah pendekatan pasar, yang menunjukkan kesadaran dan sensitifitas terhadap masalah-masalah lingkungan yang meningkat, terutama untuk para konsumen. Nuansa yang ketiga adalah pendekatan pihak yangberkepentingan, dimana perusahaan berupaya menjawab pertanyaan persoalan lingkungan yang diajukan oleh berbagai kelompok pihak yang berkepentingan. Nuansa yang paling puncak adalah pendekatan aktivis, dimana organisasi secara efektif mencari cara untuk melakuakan konservasi sumber daya di bumi.
7.      Mengevaluasi KInerja Sosial Perusahaan
Keseluruhan tanggung jawab sosial perusahaan dapat dibagi menjadi empat kriteria. Pada dasarnya, pembagian ini hampir sama dengan pembagian domain etika. Hanya saja pada kriteria tanggung jawab sosial terdapat kategori ekonomi, karena laba merupakan alas an utama keberadaan suatu perusahaan. kategori tersebut adalah tanggung jawab ekonomi, legal, etika dan diskresi.
Tanggung jawab ekonomi suatu perusahaan adalah menghasilkan barang dan jasa yang diinginkan masyarakat dan memaksimalkan keuntungan untuk pemilik dan pemegang saham. Tanggung jawab legal suatu perusahaan adalah memenuhi tujuan ekonomi mereka di dalam kerangka hukum. Tanggung jawab etika suatu perusahaan merupakan menunjukan perilaku yang tidak perlu dikodidikasikan menjadi hukum dan mungkin saja memenuhi kepentingan ekonomi langsung perusahaan. perilaku yang tidak etis terjadi ketika keputusan yang ada memungkinkan seseorang atau perusahaan mendapat keuntungan dari kerugian yang dialami oleh sebagian besar orang lain atau masyarakat. Tanggung diskresi bersifat sukarela dan dipandu oleh keinginan perusahaan untuk melakukan kontribisi sosial yang tidak diwajibkan oleh ekonomi, hukum atau etika.

tehnik pengambilan keputusan



Etika Dalam Pengambilan Keputusan

1.      Pengertian Etika
Etika merupakan kode yang berisi prinsip-prinsip yang mengatur perilaku seseorag atau kelompok terkait dengan hal yang benar atau salah. Ada tiga kategori etika, yaitu Domain hukum yang dikodifikasikan, Domain Etika dan Domain Pilihan bebas. Domain hukum yang dikodifikasikan, menempatkan nilai-nilai dan standart tertulis menjadi sistim hukum dan ditegakkan di dalam pengadilan, dan kepatuhan adalah untuk hukum yang telah ditetapkan dalam sistem hukum. Domain Etika tidak memiliki hukum khusus , namun memiliki standar tingkah laku yang berdasakan prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang dianut bersama mengenai tingkah laku moral yang menuntun seseorang atau perusahaan. kepatuhan adalah untuk standard dan norma yang tidak dapat dipaksakan yang sebenarnya diketahui oleh seorang perusahaan. Domain Pilihan Bebas, menunjukkan perilaku di mana hukum tidak berlaku dan setiap orang dan organisasi menikmati kebebasan secara penuh. Kepatuhan hanyalah untuk seoerang individu.
Standar etika yang tidak di kodifikasi menyebabkan munculnya ketidaksepakatan dan dilema etika. Dilema etika adalah situasi di mana setiap alternatif pilihan atau perilaku tidak di ingikan karena adanya potensi konsekuensi yang merugikan.




2.      Kriteria Pengambilan Keputusan
Dilema etika yang sering membuat manajer kebingungan dapat diselesaikan dengan pendekatan normative. Beberapa pendekatan dalam etika normatif yang dapat menjelaskan nialai-nilai untuk memandu pengambilan keputusan beretika adalah :
a)      Pendekatan utilirian menyatakan bahwa perilaku moral menghasilkan kebaikan paling utama dengan jumlah sebesar mungkin. Pengambil keputusan diharapkan untuk mempertimbangkan pengaruh setiap keputusan terhadap seluruh pihak dan memilih salah satu yang mengoptimalkan kepuasan sebagian besar orang.
b)      Pendekatan Individualisme, menyatakan bahwa tindakan akan dianggap bermoral jika mempromosikan kepentingan jangka panjang terbaik seseorang. Tindakan ini dimaksudkan untuk menghasilkan rasio kebaikan terhadap keburukan yang lebih besar lagi bagi seseorang di bandingkan dengan alternatif lain.
c)      Pendekatan moral, menyatakan bahwa umat manusia memiliki hak dan kebebasan yang fundamental yang tidak dapat diambil alih berdasarkan keputusan seseorang. Keputusab yang paling baik dalam mempertahankan hak orang-orang yang dipengaruhi oleh keputusan tersebut. Enam hak moral yang harus di perhatikan saat pengambilan keputusan adalah hak untuk memberikan konsensi, hak untuk privasi, hak kebebasan menganut kepercayaan, hak kebebasan berbicara, hak memperoleh keadilan dan hak untuk hidup dan memperoleh keselamatan.
d)      Pendekatan Keadilan,menyatakan bahwa keputusan moral harus pada standar kesetaraan, keseimbangan dan keadilan. Ada tiga jenis keadilan, yang pertama adalah keadilan distribusi yang menyatakan bahwa peerlakuan berbeda terhadap seseorang tidak boleh berdasarkan karakteristik sifat arbitrer. Yang kedua adalah keadilan procedural yang menharuskan aturan untuk dijalankan secara adil, dinyatakan dengan jelas dan di berlakukan secara konsisten dan seimbang.
e)      Yang terakhir adalah keadilan kompensasi yang menyatakan bahwa seseorang harus memperoleh kompensasi atas biaya kerugian yang dialami dari pihak yang bertanggung jawab dan seseorang tidak boleh dianggap bertanggung jawab atas hal-hal yang tidak dapat dikendalikan.
3.      Faktor yang Mempengaruhi Pilihan-Pilihan Etis
Prktik bisnis yang etis atau tidak etis biasanya mencerminkan nilai, tingkah laku, keyakinan dan pola perilaku budaya organisasi, maka etika dapat pula di sebut sebagai isu organisasi. Maka munculah hal-hal yang dapat menjadi faktor penetu kebersamaan manajer dan organisasi dalam mempengaruhi pengambilan keputusan yang etis.
Manajer merupakan satu figur yang memiliki pengaruh baik dari sisi kepribadian dan perilakunya terhadap pekerjaan. Satu karakter pribadi manajer yang penting adalah tahap perkembangan moral. Tahap pertama adalah Tahap Prakonvensional, dimana individu memperhatikan penghargaan dan hukuman dari eksternal dan mematuhi otoritas untuk menghidari konsekuensi pribadi. Tahap yang kedua adalah Tahap Konvensional, dimana orang mulai belajar untuk memenuhi ekspektasi perilaku yang baik seperti yang dimaksudkan oleh orang-orang terdekat. Tahap paling puncak adalah Tahap Pascakonvensional, menunjukkan sekummpulan individu yang di pandu oleh sekumpulan nilai dan standar internal dan bahkan melanggar aturan yang bertentangan dengan pirnsip ini. Orang yang berada pada tahap ketiga ini mampu bertindak sesuai dengan perilaku etis yang bebas, apapun konsekuensi akan mereka terima.
Nilai-nilai yang diadopsi dalam suatu organisasi merupakan hal yang penting, maka tugas setiap orang dalam organisasi itu adalah memenuhi kewajiabn dan harapan pihak lain. Dalam organisasi pengaruh yang paling penting dalam perilaku etis adalah norma dan niali tim, departemen, dan organisasi secara keseluruhan. Budaya dapat diamati untuk melihat jenis-jenis signal etika yang diberikan kepada para karyawan. Standar etika yang tinggi dapat di tegaskan dan dikomunikasikan melalui penghargaan publik atau upacara resmi. Selain itu yang dapat mempengaruh pengambilan keputusan secara etis adalah aturan dan kebijakan eksplisit, system penghargaan, perhatian terhadap karyawan, system seleksi, pengambilan keputusan dan penekanan standar hukum, profesionalitas dan proses kepemimpinan.
4.      Tanggung jawab sosial
Kewajiban sosial merupakan kewajiban manajemen untuk membuat pilihan dan mengambil tindakan yang akan memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan dan kepentingan masyarakat serta organisasi itu sendiri. Adanya perbedaan keyakinan dari tiap individu menyebabkan tanggung jawab sosial menjadi sebuah hal yang susah untuk di pahami.selain itu, tanggung jawab sosial menyangkut beberapa isu dan kebanyakan diantaranya merupakan hal yang bersifat ambigu terkait dengan benar dan salah. Maka makin sukar untuk menarik suatu keismpulan dari sebuah tindakan tersebut.
  1. Pihak Berkepentingan dalam organisasi
Dari perspektif tanggung jawab sosial, organisasi mendapat pencerahan memandang lingkungan internal dan eksternal sebagai pihak yang berkepentingan atau stakeholders. Masing-masing stakeholders memiliki kriteria responsif yang berbeda karena mereka memiliki kepentingan yang berebeda terhadap organisasi. Stakeholder utama bagi sebuah perusahaan adalah investor, pemegang saham, karyawan, pelanggan dan pemasok. Selain itu masih ada pemerintah yang dan masyarakat yang turut menjadi pihak-pihak yang berkepentingan bagi suatu perusahaan.
Organisasi yang memiliki tanggung jawab sosial mempertimbangkan pengruh tindakan mereka bagi seluruh kelompok stakeholder dan dapat menginvestaikan sejumlah besar pemberian kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Tanggung jawab sosial menjadi isu utama karena kalangan bisnis dan masyarakat mengakui kerusakan yang ditimbulakn terhadap lingkungan alam.
6.      Lingkungan Alam
Hubungan antara perusahaan dan aktivis lingkungan telah bergeser dari bentuk pertentangan menjadi kolaborasi. Empat puluh delapan perusahaan secara sukarela memberikan respons terhadap panduan yang telah ditetapkan koalisi untuk perekonomian yang beratnggung jawab terhadap lingkungan. Perusahaan besar bergabung dalam pertarunagn melawan pemanasan global dengan memperhitungkan gas rumah kaca dan mengubah kebijakan usaha untuk mengurang emisi. Satu model yaitu shades of green dapat menginspirasi untuk mengevaliasi komitmen suatu perusahaan terhadap tanggung jawab lingkungan.
Menurut pendekatan legal, organisasi cukup melakukan apa yang diperlukan untuk memenuhi ketentuan hukum. Secara umum manajer dan perusahaan harus menunjukkan perhatian terhadap isu-isu lingkungan. Nuansa yang kedua adalah pendekatan pasar, yang menunjukkan kesadaran dan sensitifitas terhadap masalah-masalah lingkungan yang meningkat, terutama untuk para konsumen. Nuansa yang ketiga adalah pendekatan pihak yangberkepentingan, dimana perusahaan berupaya menjawab pertanyaan persoalan lingkungan yang diajukan oleh berbagai kelompok pihak yang berkepentingan. Nuansa yang paling puncak adalah pendekatan aktivis, dimana organisasi secara efektif mencari cara untuk melakuakan konservasi sumber daya di bumi.
7.      Mengevaluasi KInerja Sosial Perusahaan
Keseluruhan tanggung jawab sosial perusahaan dapat dibagi menjadi empat kriteria. Pada dasarnya, pembagian ini hampir sama dengan pembagian domain etika. Hanya saja pada kriteria tanggung jawab sosial terdapat kategori ekonomi, karena laba merupakan alas an utama keberadaan suatu perusahaan. kategori tersebut adalah tanggung jawab ekonomi, legal, etika dan diskresi.
Tanggung jawab ekonomi suatu perusahaan adalah menghasilkan barang dan jasa yang diinginkan masyarakat dan memaksimalkan keuntungan untuk pemilik dan pemegang saham. Tanggung jawab legal suatu perusahaan adalah memenuhi tujuan ekonomi mereka di dalam kerangka hukum. Tanggung jawab etika suatu perusahaan merupakan menunjukan perilaku yang tidak perlu dikodidikasikan menjadi hukum dan mungkin saja memenuhi kepentingan ekonomi langsung perusahaan. perilaku yang tidak etis terjadi ketika keputusan yang ada memungkinkan seseorang atau perusahaan mendapat keuntungan dari kerugian yang dialami oleh sebagian besar orang lain atau masyarakat. Tanggung diskresi bersifat sukarela dan dipandu oleh keinginan perusahaan untuk melakukan kontribisi sosial yang tidak diwajibkan oleh ekonomi, hukum atau etika.

resensi buku


 BAB I
IDENTITAS BUKU
Judul Buku         : KONSEP DASAR PENGERTIAN AHLUS SUNNAH WAL
JAMA’AH
Penulis                : Drs. K.H.Ach.Masduqi
Penerbit              : “PELITA DUNIA” Surabaya

Buku ini membahas tentang Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, yang pembahasannya sebagai berikut :
BAB I                 Mukaddimah
BAB II               Definisi Ahhlus Sunnah Wal Jama’ah
BAB III              Sejarah Timbulnya Ahlus Sunnah Wal Jama’ah
BAB IV              Sikap Dan Pendirian Golongan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Terhadap Materi Ajaran Agama Islam
BAB V               Perbandingan Antara Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Dengan Aliran-Aliran Lain Islam
Untuk sedikit lebih mengetahui isi dari buku berjumlah 114 halaman ini, maka berikut saya sajikan ringkasannya. Selamat membaca.
















BAB II
ISI BUKU

BAB I
MUKKADDIMAH
Islam adalah agama satu-satunya yang diridhai Allah SWTdan yang dijaga oleh-Nya sendiri dari usaha-usaha yang dilakukan oleh golongan-golongan diluar islam yang ingin memudarkan sinarnya yamg cemerlang dan menghancurkannya sepanjang zaman, sehingga agama islam tetap dalam kemurnian dan kesuciannya sejak pertama kali disebarluaskan dimuka bumi sampai hari kiamat.
Namun bangsa Indonesia yang 88,08 % memeluk agama islam , ternyata tidak sama dan tidak seragam sikap yang mereka tunjukkan dalam menghadapi sesuatu persoalan yang seharusnya mereka kompak dalam menentukan sikap dan pendapat mereka.Penyebab utamanya ialah karena ummat islam sekarang ini bukan hanya berbeda dalam golongan dan organisasi yang mereka ikuti,akan tetepi lebih dari itu, mereka telah berbeda pendapat dalam memahami ajaran islam yang hanya satu itu.
Ummat islam sekarang ini telah terpecah belah dan bercerai-berai menjadi berpuluh-puluh golongan yang masing-masing berbeda pendapat, sikap dan tindakan yang mereka tampakkan dalam menghadapi persoalan yang sama. Hal itu mereka lakukan sebagai usaha untuk mewujudkan hakekat ajaran islam yang sesuai dengan apa yang diserap oleh masing-masing golongan.
Diantara golongan itu ada yang bersifat ekstrim dank keras,sikap dan tindakannya. Dan adapula yang bersikap terlalu lemah dan tidak berani menampakkan identitasnya sebagai muslim. Namun diantara sekian banyak golongan dan aliran yang dianut oleh ummat islam sedunia,masih ada golongan yang setia menjaga kemurnian agama islam seperti yang diajarkan Nabi Muhammad saw.
Golongan ini adalah golongan yang terbesar dari ummat islam di seluruh dunia. Sedang aliran dan faham yang dianut oleh golongan ini dikenal dengan aliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Golongan ahlu sunnah wal jama’ah ini adalah golongan yang dinyatakan Nabi Muhammad dalam hadis-hadis beliau sebagai golongan yang akan selamat dapat masuk dalam surga,sedang golongan lainnya akan masuk neraka.



BAB II
TA’RIF ATAU PENGETAHUAN TENTANG AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH
A.           Ditinjau dari segi bahasa
Ahus sunah wal jama’ah berasal dari kata-kata:
Ahlu (n) yang berarti kaum, atau keluarga atau golongan, dan as sunnah yang berarti ucapan Nabi Muhammad,tingkah laku, kebiasaan, atau perbuatan dan persetujuan atau sikap Nabi Muhammad saw. Wa berarti kata sambung “dan” dan jama’ah berarti kumpulan atau kelompok.
B.           Ditinjau dari segi istilah
Ahlus sunnah wal jama’ah berasal dari hadis-hadis Nabi diantaranya :
“ Nabi saw bersabda : “Ummat yahudi terpecah menjadi 71 golongan, dan ummat nasrani menjadi 72 golongan, dan ummatku (ummat islam) akan terpecah menjadi 73 golongan. Yang selamat dari 73 golongan tersebut adalah satu, sedang isanya celaka.” Dikatakan (kepada Nabi) : siapakah golongan yang selamat itu ?. Beliau menjawab : Ahlu sunnah wal jama’ah !. Dikatakan ; apakah as sunnah dan al jama’ah itu ? Beliau menjawab :  apa yang aku berada diatasnya sekarang bersama para sahabatku !” ( Al Qaulul Musaddat Fidz Dzabbri ‘An Musnadi Ahmad “karangan Imam Ibnu Hajar Al Hafidh.)
As sunnah wal jama’ah persis sama dengan “maa ana ‘alaihi wa ash-haabii” yaitu: ajaran yang dibawa, dikembangkan dan diamalkan oleh Nabi Muhammad saw. Ajaran tersebut telah dihayati, diikuti dan diamalkan oleh para sahabat.
Ada juga yang menyebutkan pengertian ahlus sunnah wal jama’ah ialah golongan yang berusaha selalu berada pada garis kebenaran As sunnah wal jama’ah atau golongan yang paling setia kepada Nabi Muhammad saw.









BAB III
SEJARAH TIMBULNYA AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH

   Pada waktu Nabi Besar Muhammad saw belum diangkat menjadi Rasul (Uyusan) Allah, beliau adalah orang yang sangat dicintai oleh masyarakat dan bangsanya, karena beliau adalah orang yang sangat mulia budi pekertinya.
   Akan tetapi setelah beliau diangkat menjadi Rasul Allah, beliau dibenci oleh semua pihak yang semula mencintai beliau, dimusuhi oleh semua pihak yang semula bersahabat dengan beliau, dan didustakan oleh semua pihak yang semula mempercayainya. Karena dan da’wah beliau kepada semua pihak untuk mengikuti ajaran “Tauhid” yang beliau terima dari Allah swt. Beliau telah mengajak kepada semua pihak untuk:
1.      Mengucapkan “dua kalimat Syahadat.”
2.      Meyakini kebenaran makna yang terkandung dalam kedua kalimat syahadat tersebut.
3.      Mempraktekan keyakinan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Permusuhan dari mereka yang merasa kepercayaan, agama, konsep kebahagian dan teori kebenaran mereka telah dibatalkan oleh ajaran agama Islam, akan dilancarkan terhadap umat islam di seluruh pelosok penjuru dunia sepanjang masa sampai di hari kiamat kelak. Hal tersebut telah dinyatakan sendiri oleh Allah swt dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 217 yang bebunyi :
“ .....Dan mereka akan selalu memusuhi kamu sekalian (wahai ummat Islam) agar mereka dapat mengembalikan kamu sekalian dari agamamu (Islam, menjadi kafir kembali) jika mereka mampu ...”
Adapun permusuhan yang dilakukan oleh orang-orang kafir dan orang-orang musyrik terhadap Rasulullah saw beserta umat islam adalah sebagai berikut.
A.     SEWAKTU RASULULLAH SAW MASIH DI MEKAH
Pada waktu Rasulullah saw masih bertugas di Mekah untuk menanamkan dan menggembleng akidah Islamiyah di hati masyarakat, bebagai macam penindasan dan penganiayaan telah telah dilancarkan orang-orang kafir dan orang-orang musyrik kepada Raulullah saw dan para sahabat beliau.


B.     SEWAKTU RASULLAH MENETAP DI MADINAH
Sebelum Rasulullah saw menetap di kota Madinah, kota tersebut bernama “Yatsrib”. Diantara bangsawan-bangsawan yang berperan dan berpengaruh di Kota Yaatsribini, ada seorang yang sangat pandai dan cerdas otaknya yang bernama Abdullah bin Ubai bin Salul, yang selanjutnyakita sebut : “Bin Salul”.
Kecuali memang cerdas dan pandai, Bin Salul mempunyai kegemaran membaca buku-buku kuno Taurat dan Injil. Sehingga karenanya ia tahu benar tentang masalah kenabian dan kerasulan Muhammad saw. Akan tetapi akan masa pengaruhnya terdesak oleh Nabi Besar Muhammad SAW hatinya tidak senang dan karenanya dia tidak mau beriman.
Bin Salul insyaf dan sadar bahwa pengaruh Nabi besar Muhammad saw benar-benar tidak dapat dibendung dan disaingi. Oleh karena itu dengan kepandaiannya dan keliahaiannya Bin Salul hanya memusuhi nabi secara terang-terangan. Pada akhirnya dia mengakui beriman tetapi hatinya tetap memusuhi nabi. Bin Salul telah bertetapkan hati untuk menyerang Islam dari dalam. Sistem yang dipakai adalah menghasut dan mengadu domba. Setiap ada kesempatan selalu digunakan secara baik-baik. Tidak sedikit orang-orang yang tekena pengaruhnya, sehingga golongan tersebut merupakan golongan “Munafiqin.”
Sahabat Nabi pada waktu itu ada dua golongan yaitu mereka yang bersalal dari luar kota Madinah disebut sahabat “Muhajirin” dan mereka yang berasal dari Madinah disebut sahabat “Ansor”.
C.     SETELAH RASULLULAH WAFAT
Pada waktu pagi hari senin tanggal 12 Rabiu’ul awal tahun 11H bertepatan dengan tanggal 8 Juni 663M, Rasulullah saw wafat pada usia 63 tahun lebih 3 hari menurut hitungan Hijriyah, atau 61 tahun lebih 84 hari menurut hitungan Miadiyah. Senin pagi Rasulullah wafat dan baru Rabu pag dikebumikan karena terjadi peristiwa “Tsaqifah Bani Sa’adah.” Yang kemudian menobatkan “Abu Bakar Ash-Shidiq”  sebagai khalifah pengganti rasul. Abu Bakar Ash Shidiq menjabat sebagai khalifah selama 2 tahun 3 bulan 13 hari. Beliau wafat pada malam selasa pada tanggal 23 Jumadits Tsanyah tahun 13 H, dalam 63 tahun.
Pada waktu sakit, Abu Bakar Ash Shidiq memanggi sahabat-sahabat besar untuk meminta pertimbangan dan perstujuan mengenai keinginannya untuk menetapkan Umar bin Khatab sebagai khalifah setelah beliau wafat. Setelah itu Umar bin Khatab menjabat sebagai khalifah selama 10 tahun 6 bulan kurang sehari dan wafat dalam usia 63 tahun.
Setelah Umar bin Khatab wafat diganti dengan Usman bin Affan, beliau menjabat selama periode 12 tahun kurang sehari. Beliau wafat pada tahun 35 H di usia 83 tahun. Kemudian Usman bn Affan digantikan oleh Ali bin Abi Thalib.
Pada masa kepemimpiman khalifah Ali bin Abi Thalib mulai adanya tanda-tanda perpecahan dalam umat Islam dengan terjadinya perang ”Ghazwah Jamal dan Ghazwah Shiffin” . Setelah kejadian perang tersebut timbullah golongan Khawariz yaitu golongan yang tidak menyetujui perdamaian antara Muawiyah bin Abi Sufyan dan Ali bin Abu Tahlib pada saat Gazwah Siffin.
Golongan Khawariz berasal dari pihak Ali yang merasa kecewa karena peperangan hampir di menangkan pihak Ali kemudian tiba-tiba dihentikan untuk perdamaian yang berakhir penipuan. Mereka tidak mau mengikuti perintah siapapun dan bersemboyan.
Ali bin Abi Thalib wafat pada usia 63 tahun tepatnya pada tanggal 17 Ramadhan 40H dan menjabat sebagai Amirul Mu’minin hanya dalam waktu 4 tahun 9 bulan. Beliau terbunuh oleh golongan khawarij.
Sejak Ali bin abi Thalib wafat umat islam terpecah menjadi tiga golongan yaitu :
a.       Golongan Jamhurul Muslimin
b.      Golongan Syi’ah
c.       Golongan Khawarij













BAB VI
SIKAP DAN PENDIRIAN GOLONGAN AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH TERHADAP MATERI AJARAN AGAMA ISLAM
           
Islam terdiri dari tiga macam ajaran, yaitu iman ikhsan dan islam yang disebut dengan fitrah munazzalah. Disamping itu islam juga memiliki 7 sifat yang tidak dimiliki oleh agama-agama lain, yaitu :
a.       Agama Islam itu mudah, rational, dan praktis
b.      Agama islam mempersatukan antara kehidupan jasmani dan rohani, dan antara kehidupan duniawi dan ukhrawiyah.
c.       Agama islam itu menjaga keseimbangan antara kehidupan pribadi dan kehidupan bermasyarakat.
d.      Agama islam agama yang universal dan manusiawi
e.       Agama islam merupakan jalan hidup yang sempurna, karena agama islam mengatur hubungan yang baik dengan ; Penciptanya, dirinya sendiri, sesama manusia, sesama makhluk, dan alam semesta.
f.        Agama islam bersifat stabil dan berkembang
g.       Ajaran-ajaran islam terpelihara dari perubahan.
Menurut para ulama besar golongan ahlus sunnah wal jama’ah ialah golongan umat islam yang berpegang teguh pada Kitab Allah dan sunnah Rasul, serta cara para sahabat melaksanakan petunjuk dari Al-Qur’an dan sunnah Rasul tersebut.
A.   Pendirian Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Dalam Bidang Aqidah Islamiyah
Dalam bidang aqidah islamiyah, golongan ahlus sunnah wal jama’ah mengikuti faham yang dirumuskan oleh Imam Abu Hasan Al Asy’ari dan Imam Abu Mansur Al Maturidi. Dalam bidang aqidah, faham ahlus sunnah wal jama’ah meliputi :
1.    Masalah ke-Tuhan-an
Golongan ahlus sunnah meyakini bahwa Allah itu bersifat :
a.       Wajib wujud, mustahil adam
b.      Wajib qidam, mustahil huduts
c.       Wajib baqa’, mustahil fana’
d.       Wajib mukhalafah lil hawadits, mustahil mumatsalah lil hawadits
e.       Wajib qiyamuhu binafsihi, mustahil ihtiyaju lighairihi
f.        Wajib wahdaniyah,  mustahil ta’adud
g.       Wajib Qadiran mustahil ‘Ajizan
h.       Wajib Muridan, mustahil Karihan
i.         Wajib ‘Aliman, mustahil Jahilan
j.        Wajib Hayyan, mustahil Mayyitan
k.      Wajb Sami’an, mustahil Ashamman
l.         Wajib Bashiran mustahil A’ma
m.     Wajib Muttakaliman mustahil Abkaman
Sedang secara global,golongan ahlus sunnah meyakini bahwa Allah itu memiliki sifat kesempurnaan yang tidak terbatas dan disucikan dari sifat kekurangan.
2.    Masalah malaikat
Golongan ahlus sunnah beriman bahwa malaikat adalah makhluk halus yang dciptakan dari cahaya. Mereka tidak berjenis kelamin, tidak berbapak atau beribu, tidak makan dan minum juga tidak tidur, tidak kawin juga tidak beranak. Mereka berakal tetapi tidak bernafsu sehingga selalu patuh pada perintah Allah.
Ummat islam hanya diwajibkan mengetahui 10 malaikat yang utama beserta tugas-tugasnya.
3.    Masalah kitab-kitab suci
Golongan ahlus sunnah beriman bahwa Allah SWT telah menurunkan kitab suci pada Rasul-Nya. Kandungan kitab suci tersebut adalah firman atau kalam Allah.
4.    Masalaah Rasul
Golongan ahlus sunnah beriman kepada rasul yang telah diutus unuk menyampaikan kitab suci kepada ummat manusia. Permulaan para rasul ialah Nabi Adam as dan penutupnya ialah Nabi Muhammad saw. Tidak ada lagi Nabi setelah Nabi Muhammad saw. Adapun jumlah Nabi dan Rasul yang wajib diketahuui ada 25 orang.
Sifat-sifat wajib Rasul yaitu jujur, amanah, tabligh, dan fatonah. Sedangkan sifat yang boleh pada Rasul adalah bahwa para Rasul itu boleh tertimpa oleh apa saja yang menimpa manusia pada umumnya, akan tetapi tidak sampai mendatangkan kekurangan dan cacat.
5.    Masalah hari akhir
Ahlus sunnah wal jama’ah beriman bahwa setiap orang yeng meninggal dunia itu akan masuk ke alam kubur. Yang kemudian akan ditanyai oleh malaikat Munkar dan Nakir, kemudian akan menerima nikmat atau siksa kubur.
Di hari kiamat nanti semua nyawa yang ada dialam kubur akan diberi jasad kembali, lalu dihalau kepadang mahsyar untuk menghitung amal perbuatannya didunia.
Orang-orang kafir akan kekal dineraka sedangkan mereka yang muslim yang berdosa maka mereka akan menjalani hukuman di neraka sampai selesai hukuman tersebut. Kemudian setelah selesai mereka di angkat dari neraka dan dimasukkan ke sorga. Dan semua yang telah masuk surga akan kekal didalamnya selamanya.
6.    Masalah qadla’ dan qadar
Golongan ahlus sunnah meyakini bahwa Allah swt telah mentakdirkan kebaikan dan keburukan sebelum menciptakan makhluk. Dan bahwa semua yang ada tidak terlepas dari qadla dan qadar Allah dan Allah menghendakinya.
B.   Pendirian Ahlus Sunnah wal Jama’ah Dalam Bidang Fiqh
Golongan ahlus sunnah wal jama’ah menjadi populer setelah mamuncaknya pertentangan hebat antara golongan Ahlus Sunnah dengan golongan Mu’tazilah. Golongan Ahlus Sunnah adalah golongan yang berpegang teguh pada Al-Qur’an, Sunnah Rasul, dan atsar Sahabat. Sedangkan golongan Mu’tazilah adalah golongan ummat Islam yang terkena pengaruh oleh filsafat Yunani, sehingga mereka terlalu mendewa-dewakan kemampuan akal pikiran manusia, sampai-sampai mereka berani menyatakan bahwa fungsi Al-Qur’an dan Al-Hadis itu tidak lebih hanya membenarkan apa yang dinyatakan oleh akal pikiran manusia.
Pada saat itu muncullah seorang Mu’tazilah yang dibangga-banggakan kecerdasan otaknya, yaitu Abul Hasan Al Asy’ari, anak angkat dari pendiri Mu’tazilah. Setelah Al Asy’ari melihat kelemahan kelemahan-kelemahan faham Mu’tazilah, kemudian beliau keluar dari golongan Mu’tazilah dan menentangnya dengan bergabung kedalam golongan Ahlus Sunnah dan kemudian memproklamirkan diri dengan nama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.
Dalaam bidang fiqh golongan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah menggunakan empat sumber hukum yaitu :
1.    Al-Qur’an
2.    Al-Hadits
3.    Ijma’
4.    Qiyas
Disamping itu golongan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah juga mengikuti empat mazhab yaitu Mazhab Hanafi, Mazhab Maliki, Mazhab Syafi’i, dan Mazhab Hambali.
C.   Pendirian Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Dalam Bidang Tasawuf
“ Pengamalan Islam itu adalah syari’at, agar engkau dapat menyembah Allah, untuk memperbaiki tingkah laku lahirmu, dengan jalan bertaubat, bertaqwa, dan istiqomah. Dan pengamalan iman itu adalah thariqat, agar engkau dapat menuju kepada Allah, untuk memperbaiki tingkah laku hatimu, dengan jalan : ikhlas, jujur, dan thumakninah. Sedang pengamalan ikhsan adalah hakekat, agar engkau dapat menyaksikan (ke-agungan) Allah, untuk memperbaiki tingkah laku hati nurani mu, dengan jalan : muraqobah, musyahadah, dan ma’rifat.”
Ketiga ajaran Islam tersebut tidaklah dapat dipisah-pisahkan dalam prakteknya, sebagaimana kita tidak dapat memisahkan antara akal fikiran, nafsu dan hati nurani, kecuali dalam pembahasan saja. Maka tidak dibenarkan apabila ada orang melakukan syari’at saja tanpa tarekat dan hakekat, atau melakukan tarekat saja tanpa syari’at dan hakekat, ataupun melakukan hakekat saja tanpa syari’at dan tarekat.
                                                                                                               

















BAB V
I’TIKAD DAN FAHAM DARI GOLONGAN-GOLONGAN DI LUAR AHLUS SUNNAH WAL JAMA’AH
A.   Golongan Syi’ah
Syi’ah dalam bahasa Arab berarti pengikut Ali, secara istilah Syi’ah berati golongan yang beri’tikad bahwa yang berhak menjadi khalifah pengganti Nabi Muhammad saw, kerena menurut mereka Nabi saw telah berwasiat bahwa pengganti beliau sesudah wafat adalah Sayyidina ‘Ali ra.
Adapun ajaran-ajaran syi’ah yang bertentangan dengan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah sbb :
1.    Ketiga khalifaurrasyidin selain Ali bin Abi Thalib ra adalah orang-orang terkutuk karena ketiganya telah merampas jabatan kekhalifahan dari tangan Sayyidina Ali ra
2.    Imam harus ditunjuk oleh wasiat Nabi saw melalui wasiat.
3.    Imam atau khalifah itu masih menerima wahyu dan juga ma’shum.
4.    Percaya kepada ‘ar raj’ah, yaitu bahwa salah seorang imam yaitu Sayyidina Ali akan kembali diakhir zaman untuk menegakkan keadilan. Merka menyamakan imam dengan Nabi.
5.    Merka hanya menerima hadis-hadis yang tersebut dalam kitab al Khafi, karangan ulama Syi’ah bernama Al Kulini. Kemudian menjadikannya sebagai sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an.
6.    Mushaf yang dianggap sah adalah mushaf Ali
7.    Percaya kepada imam adalah salah satu rukun Iman
8.    Arti dari Ahlul Bait hanyalah keturunan Ali dengan Siti Fatimah
9.    Islam belum cukup keitika Nabi Muhammad saw wafat, karena masih ada wahyu-wahyu illahi kepada imam-imam Syi’ah
10.  Taqqiyah adalah salah satu rukun iman
B.    Golongan Khawarij
Golongan ini awalnya adalah pengikut Ali yang memisahkan diri ketika Ali bin abi Thalib menerima tahkim,golongan ini terlalu kaku dan radikal. Mereka memusuhi semua pihak dan susah diatur. Mereka mengakui khalifah Abu Bakar dan Khalifah Umar, sedangkan hanya mengakui setengah dari masa kekhalifahan khalifah Utsman, karena menurut mereka khalifah Utsman telah menyeleweng. Demikian juga Khalifah Ali bin abi Thalib, semula pengangkatannya sebagai khalifah sah. Akan tetapi kemudian Sayyidina Ali ra melakukan dosa besar dengan menerima tahkim sehingga menjadi kafir.
Adapun ajaran-ajaran Khawarij yang bertentangan dengan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, antara lain :
1.    Khalifah Ali tidak sah setelah menerima tahkim dan menjadi kafir.
2.    Siti A’isayah terkutuk karena peperangan jamal melawan khalifah Ali ra
3.    Semua orang yang membantah i’tikad Khawarij adalah kafir, halal darahnya, haartanya, dan anak isterinya.
4.    Ibadah adalah rukun iman
5.    Orang yang sakit atau yang sudah tua yang tidak ikut perang Sabil, maka ia menjadi kafr dan wajib dibunuh
6.    Semua dosa adalah besar, tidak ada yang namanya dosa kecil dosa besar.
7.    Anak-anak orang kafir yang mati waktu kecil, masuk neraka.
C.   Golongan Murji’ah
Golongan Murji’ah lahir pada abad-1 H, yang terdiri dari sekumpulan ummat islam yang ingin menjauhkan diri dari pertikaian yang terjadi antara para sahabat. Mereka tidak mau mencampuri persoalan yang terjadi dikalangan ummat islam, dan mereka tangguhkan semua masalah sampai kehadirat Tuhan di hari kiamat.
Pada perkembangannya I’tikad Murjiah bertentangan dengan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, diantaranya :
1.    Rukun iman itu hanya mengenal Tuhan dan rasul Nya saja
2.    Berbuat dosa itu tidak apa-apa jika sudah mengenal Tuhan dan rasul Nya
3.    Orang yang bersalah harus ditangguhkan sampai kehadapan Tuhan dan tidak usah dihukum di dunia.
D.   Golongan Mu’tazialh
Golongan Mu’tazilah berarti golongan yang memisahkan diri. Golongan ini didirikan oleh Washil bin ‘Atha. Golongan ini adalah golongan ummat islam yang terlalu banyak mendapat pengaruh filsafat Yunani yang diterima dan diterjemahkan sarjana-sarjana muslim. Oleh karena itu golongan ini terlalu memuja kepada kemampuan akal sehingga jika ada dalil nash yang kurang sesuai dengan akal pikiran mereka, maka dalil tersebut dipaksa ditafsirkan menurut selera akal mereka.
Adapun I’tikad dan faham Mu’tazilah yang bertentangan dengan I’tikad faham Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, diantaranya sbb :
1.      Baik dan buruk itu telah ditentukan oleh akal pikiran, sedang Al-Qur’an hanya berfungsi sebagai penguat dari apa yang telah ditentukan akal fikiran.
2.      Al-Qur’an adalah mkhluk Allah, karena Al-Qur’an itu berbahasa Arab seperti bahasa makhluk
3.      Al-Qur’an dan Al-Hadis harus berada dan tunduk dibawah akal.
4.      Allah tidak dapat dilihat
5.      Peristiwa isra’ mi’raj tidak masuk akal
6.      Pekerjaan manusia itu dijadikan oleh manusia sendiri
7.      ‘Arasy dan kuri Allah swt tidak nyata
8.      Surga dan neraka tidaklah kekal
9.      Penimbangan amal, hisab, jembatan shiratul mustaqim, dan telaga kautsar diakhirat itu tidak ada
10.  Siksa kubur itu tidak ada
11.  Tuhan wajib membuat yang baik dan lebih baik
12.  Orang muslim yang mati dalam keadaan berbuat dosa besar adalah kafir dan kekal dineraka.
13.  Adanya manzilah bainal manzilatain diantara surga dan neraka
14.  Surga dan neraka belum ada untuk saat ini.
E.    Golongan Qadariyah
Golongan ini beri’tikad bahwa pekerjaan manusia itu tidak ada sangkut pautnya dengan Tuhan Allah. Apa yang diperbuat manusia, tidak diketahui oleh Allah swt sebelumnya, dan baru diketahui setelah manusia tersebut berbuat. Tuhan tidak lagi bekerja karena kodrat Nya telah diberikan kepada manusia, Dia hanya melihat dan memperhatikan saja.
Kalau manusia melakukan perbuatan yang baik, maka ia akan diberi pahala, begitu juga sebaliknya. Faham dari golongan Qodariyah ini juga merupakan sebagian dari faham Mu’tazilah.
F.    Golongan Jabariyah
Golongan ini berpendapat bahwa manusia itu sama sekali tidak mempunyai kemampuan untuk berikhtiar. Perbuatan baik atau buruk yang dilakukan oleh manusia, masuk surga atau neraka adalah semata-mata dipaksa oleh qudrat Illahi.
Disamping itu mereka beri’tikad bahwa :
1.      Tidak ada ikhtiar atau usaha dari manusia, semuanya dari Tuhan.
2.      Iman itu cukup dalam hati saja.
BAB III
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN BUKU

A.   Kelebihan Buku
Dari segi isi, buku ini cukup baik sebagai tambahan pengetahuan tentang ajaran Islam pada umumnya. Khususnya pengetahuan tentang berbagai aliran-aliran yang ada pada agama Islam. Di sini penulis memberikan sebuah perbandingan antar golongan (aliran) tersebut sehingga dapat mengajak pembaca untuk sama-sama menganalisa perkembangan-perkembangan ajaran Islam yang semakin banyak pada saat ini.
Dilihat dari segi penulisan buku ini cukup “bermasyarakat”, artinya dalam buku ini penulis tidak banyak menggunakan bahasa yang mudah dicerna para pembacanya. Adapun ketika terdapat istilah-istilah yang terbilang asing ditelinga pembacanya khususnya bagi orang yang masih awam, dalam buku ini penulis sedikit menjelaskan istilah tersebut tepat disampingnya.
Secara bahasa, penulis secara tidak langsung juga banyak memberikan tambahan peengetahuan tentang bahasa-bahasa asing. Karena dalam buku ini penulis banyak  menggabungkan bahasa asing yang kemudian langsung diartkan penulis. Bahkan ada salah satu peribahasa asing juga turut hadir menghiasi goresan tinta pada halaman 17 dalam buku ini, yaitu “Sammin kalbaka, ya’kulka”.
  Dilihat dari segi penulis sendiri, saya rasa beliau cukup memiliki kredibelitas untuk membahas materi ini (Ahlus Sunnah Wal Jama’ah), karena penulis sendiri adalah ulama dan Wk. Ro’is PWNU Jatim pada saat itu (1996). Bahkan kata pengantar dalam buku ini ditulis oleh salah satu ulama besar yang pernah dimiliki Bangsa Indonesia yaitu K.H.Abdur Rahman Wachid atau biasa kita kenal Gus Dur. Ini menandakan bahwa buku ini cukup layak dan menarik untuk dibaca.
B.   Kekurangan Buku
Dari segi isi, buku ini masih kurang menjanjikan, karena kurangnya kerinrincian dalam hal penjelasan materinya. Sehingga akan banyak menimbulkan pertanyaan bagi pembaca sendiri. Disamping itu cara penulis menjabarkan materi yang dimiliki juga masih kurang sistematis sehingga membuat pembaca “merasa dipusingkan”, karena penulis terkadang melebarkan pembahasannya yang saya rasa tidak perlu untuk dibahas. Bahkan terkadang sesuatu yang penting dari pembahasan tersebut hanya sedikit saja dijelaskan oleh penulis.
Dilihat dari segi penulisan buku ini masih perlu banyak perbaikan, diantaranya banyak sekali kesalahan-kesalahan penulisan yang seharusnya dapat diminimalisir sedemikian mungkin. Begitu pula dengan sistematika sub-sub bab nya yang begitu rumit, sehingga pembaca dituntut teliti ketika membaca dan memahaminya apakah masih dalam pembahasan sub bab yang sama atau tidak. Begitu pula dengan penulisan poin-poin didalamnya.
Dari segi buku sendiri, mungkin perlu untuk dibuatkan cetakan baru dengan revisi yang sedemikian rupa, karena buku ini saya rasa sudah terlalu lama dan kurang “up date” terhadap gejolak-gejolak yang hadir pada saat ini.

























BAB IV
KESIMPULAN DAN PENUTUP
A.   Kesimpulan
Dalam buku Konsep Dasar dan Pengertian Ahlus Sunnah Wal Jama’ah ini banyak memberikan kita pandangan tentang Agama Islam. Khususnya mengenai Golongan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan umumnya tentang golongan-golongan yang ada pada Islam itu sendiri.
Adapun pengertian Ahlus Sunnah Wal Jama’ah ialah golongan yang setia terhadap Nabi Muhammad saw untuk mempertahankan kemurnian Al-Qur’an dan Al-Hadits. Golongan ini muncul karena adanya perpecahan antar ummat Islam yang berawal pada masa pemerintahan Ali Bin Abi Thalib. Golongan ini bermaksud untuk mengembalikan ummat Islam pada hukum Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan faham-faham yang mereka yakini.
Dalam buku ini secara tidak langsung dipaparkan mengenai perbandingan faham antar golongan dalam agama Islam. Dan secara langsung membandingkan antara golongan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dengan golongn-golongan lain dalam Islam.
Dari keseluruhan pembahasan tersebut sangtlah bermakna bagi pandangan hidup kita tentang Islam. Tinta yang digoreskan dalam buku ini mengajak kita untuk menyelami lebih dalam tentang Islam yang selama ini kita yakini sebagai Agama rahmatan lil ‘alaminn. Pepatah bijak berkata “tak kenal maka tak sayang”, maka kenalilah agama Islam yang kita yakini ini dengan mempelajarinya lebih dalam. Bukan sekedar “agama warisan” dari orang tua kita. Buku ini sangatlah membimbing untuk mempertebal keyakinan kita pada Islam, terlepas dari pada segala kekurangan dan kelebihan buku ini.
B.   Penutup
Alhamdulillah senantiasa terucapkan karena berkat Kuasa Nya saya dapat menyelesaikan ini. Tiada kesempurnaan selain pada Allah swt, begitu pula setiap apa yang tertuang dalam penulisan resensi buku yang saya tulis ini. Masih banyak kekurangan-kekurangan yang menghiasinya, sama seperti penulis buku ini dan juga penulis-penulis lain karena disini kami hanya mencoba memberikan suatu apresiasi dan kreasi untuk berbagi ilmu kepada sesama.
Dari kekurangan ini semoga bisa menjadi acuan dan semangat bagi pembaca untuk dapat lebih baik dari apa yang dibacanya. Begitu pula bagi penulis, yang mengharapkan kritikan-kritikan untuk membuat sesuatu yang lebih dari ini. Serata  masih banyak manfaat bagi saya pribadi dan pembaca setia sekalian.
Dalam Al-Qur’an surat Al-‘Alaq telah dijelaskan bahwasanya kita diperintah untuk “membaca”, terlepas dari masalah kekurangan atau kelebihan dari apa yang  telah kita baca. Namun dapatkan hikmah dan ilmu dari apa yang kita baca, seperti apa yang dikatakan pepatah “jangan kita menilai buku dari covernya”, tapi bacalah dulu apa isinya.
Akhir kata sebagai perpisahan saya ucapkan “wasalamu’allaikum wr.wb”.